Salahsatunya adalah tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap mempertahankan NKRI sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya
Akantetapi sesuai dengan perkembangan kemajuan transportasi dan komunikasi secara meluas, maka negara berkembang seperti Indonesia, sebagai anggota PBB mau tidak mau harus menerimanya untuk melakukan ratifikasi instrumen HAM Internasional sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta kebudayaan bangsa Indonesia.
alineaPembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara demokratis Nilai Nilai Karakter 1. Mandiri 2. Bertanggung jawab 3. Disiplin 4. Santun D. Materi Pembelajaran Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 • Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Tugasseluruh bangsa Idonesia untuk mempertahankan dan mewujudkan pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Istilah penting : kaidah pokok fundamental, pokok-pokok pikiran, negara persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, cita-cita hukum.
Tujuannasional bangsa Indonesia dituangkan secara jelas dan gambling dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan nasional tersebut adalah : (1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (2) memajukan kesejahteraan umum (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa (4) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
Tanggal22 Juni 1945, panitia sembilan kemudian mengadakan rapat di kediaman Ir. Soekarno, di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Rapat tersebut sendiri membahas tentang rancangan pembukaan undang-undang dasar. Panitia Sembilan kemudian menghasilkan rumusan sebagai tujuan negara Indonesia merdeka.
.
poster ajakan untuk mempertahankan pembukaan uud 1945